02 Oktober 2009

Batik Indonesia Telah Terdaftar Sebanyak 2500 Motif !

Perjalanan panjang mengenai dilema pengukuhan batik. Sempat diklaim oleh negara tetangga bahwa batik adalah aset mereka, namun kegigihan bangsa Indonesia patut di acungi jempol, karena sudah ada 2500 motif batik yang telah terdaftar walaupun ternyata banyak orang tak mengetahui bahwa hanya terdapat 2.500-an motif batik Nusantara yang baru terdaftar. Padahal, tentu masih banyak pola dan ragam batik tradisional dan modern lainnya yang belum terdaftar.

Sejarah dan perkembangan batik Nusantara dengan aneka warna dan motif memang sarat makna. Tak heran, batik memiliki daya pikat luar biasa untuk masyarakat Indonesia, maupun turis asing.

Menanggapi fenomena tersebut, Dewan Pembina Yayasan Batik Indonesia Doddy Soepardi dalam jumpa pers mengenai rencana pengumuman pengukuhan batik Indonesia dalam daftar representatif budaya tak benda warisan manusia mengungkapkan, motif batik semakin berkembang dengan adanya hasil karya desainer yang terus bertambah jumlahnya.

"Hingga kini terdapat 2.500-an motif batik, dan itu yang baru terdaftar. Dengan berkembangnya produk desainer, motif, atau ragam batik juga akan berkembang terus," papar Doddy saat ditemui dalam jumpa pers Rencana Pengumuman Pengukuhan Batik Indonesia Dalam Daftar Representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia Oleh UNESCO yang berlangsung di Gedung Departemen Kominfo, Rabu (30/9/2009).

Untuk mengukuhkan batik Nusantara sebagai warisan budaya bangsa, maka pemerintah pun ikut mengupayakan agar batik mudah mendapatkan hak paten atau lisensi. Dengan menunjuk Departemen Kebudayaan dan Pariwisata memperjuangkan batik untuk mendapat pengakuan internasional, khususnya dari UNESCO.

"Pemerintah akan mengembangkan pengakuan, membantu untuk memperkuat promosi. Dari sentra-sentra batik kita perkenalkan sehingga di setiap daerah memacu memunculkan keunikan-keunikan dalam kreasi batik. Selain itu, pemerintah akan membantu supaya batik mudah mendapat lisensi atau hak paten," ungkap Menteri Ad-Interim Kebudayaan dan Pariwisata Mohammad Nuh.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Surya Dharma juga ikut memaparkan, pengukuhan batik mengacu pada nilai sejarah budaya yang dimiliki bangsa Indonesia.

"Batik Indonesia masuk dalam representatif budaya tak benda warisan manusia UNESCO karena melihat pada nilai-nilai historis, filosofis, aspek-aspek religius yang melatarbelakangi pembuatan batik. Penilaian tidak sekedar motif batik Indonesia saja yang memang diakui dunia. Jadi bukan dipatenkan melainkan pengakuan representatif budaya tak benda warisan manusia UNESCO," tandasnya.

Cukup tingginya kepedulian pemerintah dalam memperjuangkan batik Indonesia ini tidak terlepas dari esensi kultural dan historis batik Indonesia. Nilai budaya tak benda dari batik antara lain terkait dengan ritul pembuatan, ekspresi seni, simbolisme ragam hias, dan identitas budaya daerah.

Di beberapa daerah tertentu, pembuatan batik bahkan diawali dengan ritual khusus untuk kesempurnaannya. Batik dihasilkan dengan tangan melalui proses pemberian garis dan titik-titik dengan malam panas pada kain menggunakan canting tulis atau canting cap. Pola dan ragam batik tradisional dan modern memiliki simbolisme yang mendalam, di antaranya terkait dengan status sosial, komunitas daerah, alam dan juga perkembangan sejarah.

Pembuatan kain batik merupakan kerajinan tradisional di Jawa dan beberapa daerah lain secara turun temurun sejak beberapa abad lalu, dan terus menyebar ke berbagai daerah sebagai busana adat dan kelengkapan pokok tradisi.

Panjat syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, pada akhirnya aset budaya Negara Indonesia ini terakui di mata dunia dan bisa menjadi karya abadi negara kita. Sehingga tidak ada lagi negara yang iseng untuk mengklaim budaya Indonesia yang kaya ini.


• Okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar