Sungguh ironis! Masyarakat pedalaman di Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Timur, kesulitan mendapatkan kayu untuk membangun rumah, padahal daerah tersebut selama ini dikenal sebagai lumbung kayu bulat utara Kaltim.
"Kami kesulitan medapatkan kayu untuk membangun rumah karena kayu hasil tebangan masyarakat yang sudah diolah menjadi papan dan balok tidak bisa dibawa ke desa maupun ke kecamatan," kata salah seorang warga Kabupaten Tana Tidung, Murdiansyah.
Ia mengatakan, masyarakat penebang kayu tidak berani membawa kayu-kayu yang sudah diolah untuk dijual guna keperluan pembuatan rumah masyarakat, apalagi dalam jumlah besar. Pasalnya, pihak kepolisian gencar melakukan razia.
"Kami bisa terima jika kayu-kayu itu dalam jumlah besar, bisa dikatakan illegal logging namun kayu-kayu itu hanya untuk keperluan membuat rumah warga juga dilarang," katanya.
Hal senada juga diungkapkan salah seorang pengawas sekolah di Kabupaten Tana Tidung, Suyitno.
Ia mencontohkan ada tiga sekolah dasar mendapatkan bantuan subsidi APBN 2009 untuk pembangunan perpustakaan sekolah. Namun, ujar dia, pihak sekolah kesulitan membeli kayu, karena tidak bisa dibawa ke perkampungan, lantaran takut dirazia dan dikatakan kayu illegal, padahal kayu cukup melimpah karena hutannya masih cukup lebat.
Guna mencari penyelesaian masalah itu, mengingat gedung perpustakaan sangat diperlukan para murid untuk manambah ilmu pengetahuan sehingga pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan Tana Tidung terpaksa mendatangi Polsek setempat untuk menjelaskan agar bisa membawa kayu ke sekolah.
"Berdasarkan kesepakatan dengan pihak Polsek Tana Tidung, pihak sekolah bisa mendapatkan bahan kayu asalkan ada rekomendasi dari kepala desa asal kayu tersebut," katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung, Norhayati Andris mengatakan, kondisi itu memang ironis dan memprihatinkan. Kabupaten Tana Tidung memiliki hutan cukup luas namun pada kenyataannya masyarakat kesulitan untuk mendapatkan bahan baku kayu.
"Dalam waktu dekat DPRD akan melakukan dengar pendapat dengan aparat kepolisian setempat yang saat ini gencar melakukan pengawasan terhadap illegal logging," katanya.
Menurutnya bahwa Kabupaten Tana Tidung adalah Kabupaten yang baru dimekarkan dari Kabupaten induknya yakni Kabupaten Bulungan, membutuhkan banyak bahan baku kayu untuk pembangunan infrastruktur.
Norhayati yakin setelah melakukan hearing dengan pihak kepolisian setempat, pasti akan ada solusinya karena masyarakat maupun pemerintah daerah membutuhkan bahan baku kayu untuk pembangunan sejumlah infrastruktur seperti gedung perkantoran, Puskesmas dan sekolah.
Dia menambahkan, kasus krisis kayu tersebut juga di alami beberapa daerah di Kaltim. Tetapi ada solusi seperti di Kabupaten Kutai Kartanegara, makanya DPRD Tana Tidung akan melihat dan belajar dari daerah tersebut.
• Kompas.com
"Kami kesulitan medapatkan kayu untuk membangun rumah karena kayu hasil tebangan masyarakat yang sudah diolah menjadi papan dan balok tidak bisa dibawa ke desa maupun ke kecamatan," kata salah seorang warga Kabupaten Tana Tidung, Murdiansyah.
Ia mengatakan, masyarakat penebang kayu tidak berani membawa kayu-kayu yang sudah diolah untuk dijual guna keperluan pembuatan rumah masyarakat, apalagi dalam jumlah besar. Pasalnya, pihak kepolisian gencar melakukan razia.
"Kami bisa terima jika kayu-kayu itu dalam jumlah besar, bisa dikatakan illegal logging namun kayu-kayu itu hanya untuk keperluan membuat rumah warga juga dilarang," katanya.
Hal senada juga diungkapkan salah seorang pengawas sekolah di Kabupaten Tana Tidung, Suyitno.
Ia mencontohkan ada tiga sekolah dasar mendapatkan bantuan subsidi APBN 2009 untuk pembangunan perpustakaan sekolah. Namun, ujar dia, pihak sekolah kesulitan membeli kayu, karena tidak bisa dibawa ke perkampungan, lantaran takut dirazia dan dikatakan kayu illegal, padahal kayu cukup melimpah karena hutannya masih cukup lebat.
Guna mencari penyelesaian masalah itu, mengingat gedung perpustakaan sangat diperlukan para murid untuk manambah ilmu pengetahuan sehingga pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan Tana Tidung terpaksa mendatangi Polsek setempat untuk menjelaskan agar bisa membawa kayu ke sekolah.
"Berdasarkan kesepakatan dengan pihak Polsek Tana Tidung, pihak sekolah bisa mendapatkan bahan kayu asalkan ada rekomendasi dari kepala desa asal kayu tersebut," katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung, Norhayati Andris mengatakan, kondisi itu memang ironis dan memprihatinkan. Kabupaten Tana Tidung memiliki hutan cukup luas namun pada kenyataannya masyarakat kesulitan untuk mendapatkan bahan baku kayu.
"Dalam waktu dekat DPRD akan melakukan dengar pendapat dengan aparat kepolisian setempat yang saat ini gencar melakukan pengawasan terhadap illegal logging," katanya.
Menurutnya bahwa Kabupaten Tana Tidung adalah Kabupaten yang baru dimekarkan dari Kabupaten induknya yakni Kabupaten Bulungan, membutuhkan banyak bahan baku kayu untuk pembangunan infrastruktur.
Norhayati yakin setelah melakukan hearing dengan pihak kepolisian setempat, pasti akan ada solusinya karena masyarakat maupun pemerintah daerah membutuhkan bahan baku kayu untuk pembangunan sejumlah infrastruktur seperti gedung perkantoran, Puskesmas dan sekolah.
Dia menambahkan, kasus krisis kayu tersebut juga di alami beberapa daerah di Kaltim. Tetapi ada solusi seperti di Kabupaten Kutai Kartanegara, makanya DPRD Tana Tidung akan melihat dan belajar dari daerah tersebut.
• Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar