Kejadian bodoh ini terjadi di Swiss bagian timur. Berkali-kali melanggar peraturan lalu-lintas hanya dalam hitungan menit?
Pelakunya adalah seorang pengendara mobil asal Italia. Polisi setempat, Senin 19 Oktober 2009, mengungkapkan bahwa pria 47 tahun itu diketahui 15 kali melanggar peraturan lalu-lintas hanya dalam waktu 11 menit.
Pria yang tidak disebutkan namanya itu pertama kali diketahui melanggar peraturan saat dia ngebut bersama mobil jeep-nya dengan kecepatan 160 km/jam, Minggu 18 Oktober 2009. Padahal, menurut polisi yang mengejarnya, cuaca saat itu sedang hujan.
Pelanggar lalu terlihat memepetkan mobilnya dengan mobil lain di jalan tol. Tak hanya itu, dia juga berkali-kali menghiraukan perintah polisi untuk berhenti. Padahal, polisi sudah menggunakan berbagai cara untuk menarik perhatian dia - mulai dari menggunakan isyarat tangan pertanda stop, lampur senter, hingga bunyi sirene.
Selain itu, menurut laporan polisi, si pelanggar membawa mobilnya ke zona konstruksi dengan kecepatan 140 km/jam. Kecepatan itu hampir dua kali lipat dari batas maksimal yang diperbolehkan untuk berkendaraa di zona.
Mobil si pelanggar akhirnya berhasil dihentikan. Selain SIM-nya disita, pelanggar harus menjalani uji medis dan tes narkoba, seperti yang diperintahkan oleh hakim pengadilan.
Mantab kawan, 1 kali lagi dapet payung cantik tuh, wkwkwk ... :D
• VIVAnews
Pelakunya adalah seorang pengendara mobil asal Italia. Polisi setempat, Senin 19 Oktober 2009, mengungkapkan bahwa pria 47 tahun itu diketahui 15 kali melanggar peraturan lalu-lintas hanya dalam waktu 11 menit.
Pria yang tidak disebutkan namanya itu pertama kali diketahui melanggar peraturan saat dia ngebut bersama mobil jeep-nya dengan kecepatan 160 km/jam, Minggu 18 Oktober 2009. Padahal, menurut polisi yang mengejarnya, cuaca saat itu sedang hujan.
Pelanggar lalu terlihat memepetkan mobilnya dengan mobil lain di jalan tol. Tak hanya itu, dia juga berkali-kali menghiraukan perintah polisi untuk berhenti. Padahal, polisi sudah menggunakan berbagai cara untuk menarik perhatian dia - mulai dari menggunakan isyarat tangan pertanda stop, lampur senter, hingga bunyi sirene.
Selain itu, menurut laporan polisi, si pelanggar membawa mobilnya ke zona konstruksi dengan kecepatan 140 km/jam. Kecepatan itu hampir dua kali lipat dari batas maksimal yang diperbolehkan untuk berkendaraa di zona.
Mobil si pelanggar akhirnya berhasil dihentikan. Selain SIM-nya disita, pelanggar harus menjalani uji medis dan tes narkoba, seperti yang diperintahkan oleh hakim pengadilan.
Mantab kawan, 1 kali lagi dapet payung cantik tuh, wkwkwk ... :D
• VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar