02 Oktober 2009

[KOCAK] Ada Aturan Kalau Pak Guru Dilarang Berjenggot !

Peraturan yang satu ini terbilang unik. Para pengajar sekolah dan universitas di Tajikistan yang belum mencapai umur 50 tahun dilarang berjenggot. Pemerintah negeri itu juga membatasi panjang jenggot bagi staf pendidikan yang lebih tua.

Tajikistan, yang berbatasan dengan Afghanistan, menganggap kelompok Islam radikal sebagai ancaman dan menindak keras gerakan keagamaan yang tidak sejalan dengan versi Islam negara.


Pria di republik bekas Uni Soviet itu kerap menggunakan jenggot sebagai simbol dari keyakinan. Menurut aturan baru yang dipublikasikan akhir pekan lalu dan efektif berlaku mulai 1 Oktober, pengajar yang berumur di atas 50 tahun dapat memiliki jenggot yang rapi tidak lebih dari 3 sentimeter.


Namun, untuk penyeimbang, aturan baru juga melarang para guru memakai pakaian ala Barat seperti jeans, rok mini, dan T-shirt.


"Semua hal baru itu diperkenalkan sebagai bagian dari reformasi terus menerus di sekolah dan pendidikan yang lebih tinggi. Hal itu sejalan dengan mentalitas dan kebiasaan masyarakat kita," ujar juru bicara Kementerian Pendidikan Abdulkhamid Nozimov.


Presiden Tajikistan Imomali Rakhmon sebelumnya melarang telepon seluler di sekolah dan universitas, serta mengatakan para pelajar sebaiknya tidak datang ke sekolah dengan mobil pribadi.



• Okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar