Sebelumnya telah banyak kota yang bakal atau malahan beberapa kota telah mencanangkan kawasan bebas asap rokok.
Sekarang giliran Pemerintah Kota Bogor yang bakal membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang saat ini masih dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Bersamaan dengan hal itu, Pemerintah Kota Bogor, yakin kotanya dapat terbebas dari asap rokok pada tahun 2010.
"Tetap berharap Perda KTR disetujui dan diterbitkan DPRD Kota Bogor. Sehingga tahun 2010 Kota Bogor bebas dari asap rokok," ujar Asisten Administrasi Kemasyarakatan dan Pembangunan, Eddy S Warsa.
Dalam pertemuan perumusan strategi penerapan KTR dengan mengambil kebijakan di institusi Pendidikan di Balaikota Bogor, Kamis 15 Oktober 2009, Eddy mengaku bahwa inisiatif Pemerintah Kota Bogor untuk mewujudkan kota bebas asap rokok telah mendapatkan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat.
Berdasarkan data yang ada di Dinas Kesehatan Kota Bogor, sembilan dari sepuluh warga Kota Bogor setuju dengan menerapkan kebijakan 100 persen bebas asap rokok diruangan tertutup, tempat umum, tempat kerja dan transportasi umum.
Selain itu, lebih dari 90 persen perokok aktif di Kota Bogor telah mendukung langkah pemerintah menerapkan kebijakan 100 persen bebas asap rokok.
"Jadi Aspirasi masyarakat telah kami serap. Melihat besarnya dukungan publik, maka cita-cita rokok menjadi musuh bersama bisa terlaksana," ujarnya lagi.
• VIVAnews
Sekarang giliran Pemerintah Kota Bogor yang bakal membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang saat ini masih dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Bersamaan dengan hal itu, Pemerintah Kota Bogor, yakin kotanya dapat terbebas dari asap rokok pada tahun 2010.
"Tetap berharap Perda KTR disetujui dan diterbitkan DPRD Kota Bogor. Sehingga tahun 2010 Kota Bogor bebas dari asap rokok," ujar Asisten Administrasi Kemasyarakatan dan Pembangunan, Eddy S Warsa.
Dalam pertemuan perumusan strategi penerapan KTR dengan mengambil kebijakan di institusi Pendidikan di Balaikota Bogor, Kamis 15 Oktober 2009, Eddy mengaku bahwa inisiatif Pemerintah Kota Bogor untuk mewujudkan kota bebas asap rokok telah mendapatkan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat.
Berdasarkan data yang ada di Dinas Kesehatan Kota Bogor, sembilan dari sepuluh warga Kota Bogor setuju dengan menerapkan kebijakan 100 persen bebas asap rokok diruangan tertutup, tempat umum, tempat kerja dan transportasi umum.
Selain itu, lebih dari 90 persen perokok aktif di Kota Bogor telah mendukung langkah pemerintah menerapkan kebijakan 100 persen bebas asap rokok.
"Jadi Aspirasi masyarakat telah kami serap. Melihat besarnya dukungan publik, maka cita-cita rokok menjadi musuh bersama bisa terlaksana," ujarnya lagi.
• VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar