26 Oktober 2009

Inilah Isi Kontrak Kerja SBY-Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertekad menyelesaikan laporan keuangan pemerintah pusat sebelum 2012 mendapat cap wajar tanpa pengecualian.

Target itu merupakan salah satu kontrak kinerja antara Sri Mulyani dengan Presiden sebelum menerima jabatan Menteri Keuangan kedua kalinya.


Menurut Menkeu, laporan keuangan yang berkaitan dengan dirinya ada dua yaitu Laporan Keuangan Departemen Keuangan yang terkait dengan kementerian/lembaga dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dimana dia bertindak sebagai bendahara umum.


Untuk laporan keuangan laporan keuangan pemerintah pusat, dia akan melakukan beberapa perbaikan agar mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Sementara laporan keuangan Departemen Keuangan pada 2008 mendapatkan opini wajar dengan pengecualian dari BPK. "Untuk mendapat opini WTP harus secepat-cepatnya, tak harus menunggu 2012," kata dia di Jakarta Senin 26 Oktober 2009.


Sebelumnya dalam kontrak kinerja yang ditandatangani seluruh calon menteri, presiden Susilo Bambang Yudhoyono menekankan laporan keuangan seluruh departemen harus mendapat opini wajar tanpa perkecualian pada 2012.


Perbaikan itu meliputi inventarisasi aset seperti gedung keuangan negara, gedung Direktorat Jenderal Pajak, gedung Direktorat Jendral Bea dan Cukai, rumah dinas pejabat dan pensiunan. Beberapa yang diperbaiki selain inventarisasi aset adalah seperti pencatatan tagihan pajak, piutang diaudit. "Semua dalam proses untuk didisiplinkan, itu hampir selesai," kata dia.


Sementara untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, yang menyangkut seluruh kementerian dan lembaga K/L) dan rekening non K/L harus menunggu selesainya inventarisasi seluruh K/L. Agar tidak lagi mendapat opini dislaimer, pemerintah menyelenggarakan kursus laporan keuangan bagi satuan kerja, yang tahun ini mencapai 7.000 orang. "Jika 22 ribu satuan kerja tidak membuat laporan keuangan baik maka kualitas laporan keuangan tidak mungkin baik," kata dia.



• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar