21 Oktober 2009

Klub Poligami Hadir di Bandung, MUI pun Berpendapat

Klub poligami, Ikhwan Poligami Klub asal Malaysia kini membuka cabang di Bandung, Jawa Barat. Klub ini berusaha menjodohkan beberapa perempuan dengan satu laki-laki.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amidhan mengatakan di negara demokrasi seperti Indonesia boleh-boleh saja membentuk organisasi, selama bukan organisasi kejahatan.


"Masalah itu tidak perlu ditanggapi, nanti malah jadi besar. Seperti dulu ada [pemilik] Wong Solo yang mengadakan poligami award, nanti juga hilang sendiri," Rabu 21 Oktober 2009.


Berpoligami adalah pilihan, kata dia, organisasi seperti klub poligami tak patut didirikan. " Itu bukan solusi untuk kehidupan berumah tangga," tambah dia.


Dijelaskan dia, sekte Al Arqam, organisasi cikal bakal klub poligami yang dilarang pemerintah Malaysia, tak sekedar mendorong adanya poligami bahkan mempercayai bahwa jika istri berhati putih dia akan mencarikan istri lain bagi suaminya. Surga jadi imbalannya.


Sebelumnya, Ketua Ikhwan Polygami Club, Hatijah Aam sendiri yang meresmikan klub di Bandung.


Hatijah bermaksud membuka lebih banyak cabang klub poligami di Indonesia, tak hanya di Bandung.


"Untuk di Indonesia sendiri saat ini ada 30 keluarga yang bergabung dalam klub poligami dan sementara saya akan mendeklarasikan di Jawa dan Sumatera dulu. Sudah itu baru ke seluruh Indonesia," kata Hatijah, seperti dimuat laman Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Senin 19 Oktober 2009.


Menurut dia, klub poligami di Malaysia sekarang sudah berjalan dengan lancar bahkan sekarang klub poligami sudah memiliki 300 anggota yang tersebar di berbagai negara, seperti Indonesia, Australia, Singapura, Timur Tengah, Thailand dan negara-negara lainnya.


Hatijah Aam adalah satu dari empat istri Ashaari Muhammad, mantan pemimpin sekte Al Arqam, yang organisasinya dilarang pemerintah Malaysia pada tahun 1994. Dari pernikahan poligami Ashaari, lahir 38 anak dan 200 cucu.



• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar